TEMPO.CO, Jakarta - PT Sunter Lakeside Hotel Tbk resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui mekanisme penawaran umum perdana saham atau IPO sekaligus menjadi perusahaan tercatat ke-10 sepanjang 2021.
"Langkah perseroan untuk melakukan IPO di tahun ini merupakan bagian dari langkah perseroan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan, meningkatkan tata kelola perusahaan atau good corporate governance serta membuka akses lebih luas terhadap sumber pendanaan di pasar modal," kata Direktur Utama PT Sunter Lakeside Hotel Tbk Sapto Utomo Hidajat di Jakarta, Senin 29 Maret 2021.
Emiten berkode saham SNLK tersebut melepas 150 juta saham atau 33,33 persen seluruh total modal disetor penuh setelah IPO.
Saham baru tersebut ditawarkan dengan harga penawaran sebesar Rp150 per saham sehingga jumlah keseluruhan dana IPO yang terkumpul sebesar Rp22,5 miliar.
Saham SNLK ditetapkan pula oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai efek syariah. Dengan keputusan tersebut maka saham SNLK masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Sapto menambahkan, penggunaan dana IPO akan digunakan untuk pengembangan hotel yang dilakukan secara bertahap sesuai strategi bisnis perseroan, yaitu melalui pengembangan fasilitas utama dan fasilitas penunjang hotel serta digunakan dalam Program Long Stay Rooms yang akan mengkonversi 100 kamar menjadi kamar "long stay".