Tapi sejak 8 Maret 2021, Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo sudah menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan keterlibatan ini. Jika kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan, kata dia, maka manajemen menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Manajemen memastikan bahwa selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016 perseroan mengikuti mekanisme dan prosedur yang benar. "Kami selama ini adalah wajib pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan," tulis surat menajamen yang diteken Herwidayatmo.
Hari ini, Jasman juga kembali menegaskan kembali soal pemeriksaan pajak tahun 2016 tersebut yang sudah diikuti sesuai mekanisme dan prosedur yang benar. "Kami selama ini adalah Wajib Pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan," kata dia.
Meski demikian, Bank Panin tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. "Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Jasman.
Baca: Kantornya Digeledah KPK, Bank Panin: Kami Tunduk dan Patuh