TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan debitur penerima KPR subsidi perumahan didominasi oleh debitur yang memiliki gaji berkisar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sebesar 51 persen. Setelah itu, debitur dengan gaji pokok di bawah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sebesar 36 persen.
"Lalu sisanya bervariariasi di bawah gaji pokok Rp 2 juta dan di atas Rp 4 juta," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu, 20 Maret 2021.
Adapun profil debitur penerima subsidi perumahan didominasi pekerja di sektor swasta yaitu sebesar 72,79 persen, wiraswasta sebesar 10,47 persen, PNS dan TNI/POLRI sebesar 14,9 persen, serta lainnya atau debitur yang bekerja di sektor informal sebesar 1,83 persen.
Untuk tahun 2021-2024 jenis pekerjaan tersebut untuk sementara bukan menjadi prioritas penyaluran KPR Tapera. Untuk periode awal, KPR Tapera akan disalurkan kepada ASN dan diharapkan dalam waktu dekat dapat memfasilitasi TNI/POLRI juga.
"Hal ini ada kaitannya dengan masalah kepesertaan," ucapnya.
Kementerian PUPR menargetkan bantuan subsidi perumahan pada tahun ini untuk 222.876 unit hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.