TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan penyerapan garam dari petani oleh sektor industri pada tahun 2021 dapat naik hingga mencapai 1,5 juta ton. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam dan menjaga ketersediaan bahan baku industri.
“Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat dengan produktivitasnya yang tinggi. Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.
Dengan fasilitasi Kemenperin, dalam dua tahun terakhir pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri, garam yang terserap mencapai lebih dari 2 juta ton.
“Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Kami juga mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium,” ujar Menperin melalui keterangan tertulis.
Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada tahun 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90 persen, atau naik 13,8 persen dari tahun sebelumnya.