TEMPO.CO, Jakarta - Yasuhiro Daikoku mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai direktur PT Bank BTPN Tbk. Surat telah diterima oleh perusahaan pada Jumat, 19 Maret 2021.
"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Yasuhiro Daikoku," kata Sekretaris Perusahaan BTPN Eneng Yulie Andriani dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di hari yang sama.
Selanjutnya, kata Eneng, perusahaan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk memutuskan permohonan tersebut. Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 10 Anggaran Dasar Persero.
Dalam keterangan yang sama, Eneng juga menyampaikan pengunduran diri Yasuhiro tersebut tidak berdampak pada perusahaan. Baik dampak dari segi operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, Yasuhiro merupakan lulusan sarjana hukum dari Keio University, Jepang. Yasuhiro memulai kariernya pada tahun 1992 di The Sumitomo Bank Ltd, cabang Mita, Jepang.
Di sana, Yasuhito menempati berbagai posisi. Terakhir, dia menjabat sebagai Senior Vice President di Sumitomo Mitsui Banking Corporation di Jepang.
Karier Yasuhiro kemudian berlanjut di Indonesia dan menjadi Wakil Direktur Utama PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Sebelumnya akhirnya pada 1 Februari 2019, dia duduk sebagai salah satu anggota direksi Bank BTPN.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: RUPSLB BTPN Angkat Wakil Direktur Utama Baru dan Rombak Susunan Komisaris