TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan yang dimiliki oleh Chairul Tanjung, PT Mega Corpora telah resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Harda Internasional Tbk.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Senin, 15 Maret 2021, manajemen Bank Harda melaporkan hal tersebut. Mega Corpora resmi mengambil alih 73,71 persen saham bank dengan kode BBHI tersebut atau sebanyak 3,08 miliar saham dengan jumlah nominal Rp 308,44 miliar.
Usai proses akuisisi, per 15 Maret 2021 itu pula, pemegang saham lainnya dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar menggenggam total 26,28 persen saham dengan nilai Rp 109,9 miliar.
Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Bank Harda tercatat sebanyak 4,18 miliar saham dan saham dalam portepel sebanyak 5,81 miliar saham. Secara total, jumlah modal dasar BBHI terdiri dari 10 miliar saham dengan jumlah nominal Rp 1 triliun.
Bank Harda sebelumnya mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin untuk aksi akuisisi pada 10 Maret 2021. Direktur Utama BBHI Yohanes mengatakan lampu hijau itu diberikan oleh pengawas perbankan OJK.
Persetujuan itu dikeluarkan lewat Keputusan Dewan Anggota Komisioner OJK No. Kep.40/D.03/2021 tanggal 10 Maret 2021. Keputusan itu mengatur tentang izin pengambilalihan 73,71 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk. oleh PT Mega Corpora.