TEMPO.CO, Jakarta - Ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) akan terintegrasi ke ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) mulai hari ini Kamis 11 Maret 2021 pukul 07.00 WIB.
Integrasi ketiga ruas tol ini sejalan dengan telah keluarnya ijin operasi Seksi 1 (Tanjung Mulia – Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan sepanjang 4,2 kilometer, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tanggal 3 Maret 2021.
"Adapun sosialisasi pelaksanaan integrasi ini sudah dilakukan melalui Rambu Elektronik yang ada di sepanjang ruas MKTT maupun Belmera, " kata Operation Management Department Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad Division Taufiqul Hidayat di Medan, Kamis 11 Maret 2021.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan realisasi volume lalu lintas saat Junction Tanjung Mulai dioperasikan secara fungsional pada operasi Libur Natal-Tahun Baru Tahun 2020, rata-rata perhari mencapai 6.063 kendaraan dari ruas tol Belmera dan MKTT yang melintas ke ruas Tol Medan-Binjai (Mebi).
"Layanan yang maksimal memang sudah seharusnya diberikan kepada pengendara. Dengan terintegrasinya ruas tol MKTT dan Belmera ke Mebi kali ini, akan semakin meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan tol wilayah Medan dan sekitarnya, " katanya.
Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol untuk memastikan saldo uang elektronik yang cukup dengan mempertimbangkan tarif untuk jarak terjauh, agar perjalanan tidak terhambat karena harus melakukan top up di Gerbang Jalan Tol, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
BACA: Hutama Karya Buka Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Secara Fungsional Besok Pagi