TEMPO.CO, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan kembali mengoperasikan secara fungsional Ruas Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) sepanjang 16 km mulai Rabu, 10 Maret 2021, pukul 06.00 WIB.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa ruas tol Sigli-Banda Aceh dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada pengguna khususnya mengenai penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol, sebelum nantinya akan secara resmi dioperasikan dan ditetapkan tarifnya. Masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam.
“Hutama Karya secara resmi sudah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 terkait Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri), yang berarti secara fisik jalan tol ini telah laik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan,” ujar Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama tiga hari pada 16 – 18 Desember 2020 di Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) untuk membuka jalur tersebut selama momen libur Natal dan Tahun Baru sesuai surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Hutama Karya juga telah menerima SK Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Segmen Jantho – Indrapuri – Blang Bintang melalui SK Nomor 198/KPTS/M/2021.
Dengan dikeluarkannya kedua SK tersebut, maka dalam waktu dekat Jalan Tol Sigli Banda – Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) akan segera berbayar usai sosialisasi selesai.