Kemudian ada pula dugaan keterlibatan empat orang lain yang berperan sebagai konsultan pajak untuk tiga perusahaan.
“Ada 3 nama yang memang terdaftar di IKPI sebagai anggota inisialnya saja ya pertama ada RAR, lalu kemudian AIM, dan AS. Saya kira itu,” kata Ruston.
IKPI menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Di sisi lain, organisasi mendukung penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Sekretaris Umum Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Ruben Hutabarat memaparkan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dalam suap pajak tersebut. Selain itu, pihaknya mengimbau kolega sesama konsultan pajak untuk menjaga standar profesi dan kode etik konsultan pajak.
BISNIS
Baca juga: Terseret Kasus Dugaan Suap Pajak, Begini Penjelasan Bank Panin