Menurutnya, dengan membaiknya perekonomian dengan mengacu pada asumsi ketenagalistrikan, maka mendapatkan tren kegiatan industri yang sudah mulai menggeliat. Hal itu merujuk pada data pemberian kompensasi rekening minimum dan pembebasan biaya beban dari pemerintah yang terus berkurang.
Rida menjelaskan bahwa pada 2020 pemerintah memberi anggaran stimulus pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen sebesar Rp 2,35 miliar per bulannya. Pada kuartal II 2021, pemerintah hanya mengucurkan Rp 1 miliar per bulannya.
Sementara itu, pada kuartal II 2021, dengan dipangkasnya stimulus listrik 50 persen, pemerintah diproyeksikan hanya mengucurkan Rp 421,72 miliar masih lebih rendah. "Untuk operasionalnya itu, tiga menteri, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri BUMN, keluar kesepakatan mempertegas pemberian 50 persen untuk triwulan II dengan kriteria industri dan bisnis sudah mulai menggeliat," ungkapnya.
BISNIS
Baca juga: PLN Tebar Diskon Tambah Daya hingga 31 Maret, Simak Syaratnya