Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PNS Bakal Dapat THR, Aturan Besaran dan Skema Disiapkan

Reporter

image-gnews
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dipastikan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS). Besaran, skema, hingga pelaksanaannya bakal dikuatkan oleh peraturan pemerintah (PP), saat ini beleid tersebut sedang disusun.

“Tunggu penetapannya di PP,” kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani saat dikonfirmasi, Senin, 8 Maret 2021.

Askolani tidak merinci lebih jauh apakah besaran dan hanya PNS tertentu saja yang mendapatkan THR seperti tahun lalu. Termasuk kapan PP akan terbit.

Mengacu pada 2020, THR diberikan kepada PNS, prajurit TNI, Polri, hakim, pensiunan, pegawai non-PNS dan calon PNS. Hal ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/PMK.05/2020 di tengah pandemi virus Covid-19 yang berada di puncaknya saat itu, THR bakal menjadi amunisi untuk meningkatkan semangat dan merayakan Ramadan.

Namun, tidak semua PNS bakal menerima THR. Mereka yang tidak mendapatkannya adalah pejabat tinggi, dewan pengawas BLU, LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, pimpinan LNS dan PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari total tersebut, THR untuk ASN pusat dan TNI serta Polri mencapai Rp 6,77 triliun, THR bagi pensiunan Rp 8,078 triliun dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Alasan Gorengan Menjadi Menu Favorit Buka Puasa

32 menit lalu

Bagi Anda yang suka mengonsumsi gorengan saat buka puasa, sebaiknya ketahui beberapa efek makan gorengan berlebihan berikut ini. Foto: Canva
3 Alasan Gorengan Menjadi Menu Favorit Buka Puasa

Saat buka puasa, gorengan kerap menjadi pilihan selain kolak dan kurma.


Ada Dua Gerhana Saat Ramadan 2024, Pertanda Apa?

2 jam lalu

Ilustrasi gerhana matahari (Pixabay.com)
Ada Dua Gerhana Saat Ramadan 2024, Pertanda Apa?

BRIN mengungkapkan akan terjadi dua jenis gerhana di bulan Ramadan kali ini, pertanda apa?


5 Penyebab Berat Badan Naik Meski Puasa Ramadan

2 jam lalu

ilustrasi berat badan (pixabay.com)
5 Penyebab Berat Badan Naik Meski Puasa Ramadan

Ada banyak faktor yang bisa menjadi penyebab berat badan naik saat Ramadan. Umumnya terkait pola makan dan gaya hidup


Rute dan Harga Promo Tiket KAI Lebaran 2024

3 jam lalu

Sejumlah penumpang turun dari kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 30 Desember 2023. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mencatat penumpang kereta api pada hari ini sebanyak 23.102 penumpang yang berangkat dari stasiun-stasiun di wilayah kerjanya dengan keberangkatan penumpang terbanyak di Stasiun Surabaya Gubeng sebanyak 7.504 penumpang, Stasiun Surabaya Pasarturi sebanyak 6.474 penumpang dan Stasiun Malang sebanyak 4.818 penumpang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Rute dan Harga Promo Tiket KAI Lebaran 2024

KAI menyediakan lebih dari 38 ribu tiket kereta api dengan potongan harga alias diskon khusus melalui program Ramadan Festive 2024.


3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

3 jam lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

THR diberikan menunjang Idul Fitri 1445H, sedangkan gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah ke aparatur negara mendukung biaya pendidikan.


Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

3 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.


Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 T untuk Ramadhan dan Idulfitri

4 jam lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 T untuk Ramadhan dan Idulfitri

Bank Mandiri menyiapkan uang tunai sebesar Rp 31,3 triliun untuk menghadapi lonjakan kebutuhan uang tunai di masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.


Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

4 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

Menaker Ida Fauziyah meminta para gubernur memastikan pemberian THR berjalan sesuai dengan ketetapan pemerintah.


Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

5 jam lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis Tempo.co pada Senin, 18 Maret 2024, dimulai dari kewajiban perusahaan memberi THR bagi pengemudi ojol dan kurir.


Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu