Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Munculnya Usaha Baru, KKP Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Cupang Hias

image-gnews
Pengunjung melihat ikan cupang pada pameran
Pengunjung melihat ikan cupang pada pameran "Holly Betta Fish" di Blok M Square, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Variasi warna dari ikan cupang seperti halfmoon, veiltail, hingga crown tail, menjadi hiburan warga di tengah pandemi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) melakukan Pelatihan Budidaya dan Pemasaran Ikan Cupang di Bogor pada 5-6 Maret 2021.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Sjarief Widjaja menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas perikanan yang sangat kaya dengan 3.130 jenis ikan hias yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca Juga: Potensi Cuan dari Ikan Cupang, Pelajari Karakter dan Cara Perawatannya

Sebagai upaya untuk mengoptimalkannya, KKP mengumpulkan tiap jenis ikan tersebut untuk mendukung munculnya usaha baru di bidang ikan hias. "Kami sudah berusaha mengumpulkan seluruh spesies ini di alam sehingga nantinya ada komunitas cupang, komunitas arwana, dan sebagainya yang akan menjadi ornamen baru di lingkungan masyarakat. Perkantoran dan ruang publik lainnya akan dipenuhi dengan ornamen ikan hias, alih-alih hanya hiasan tanaman,” kata Sjarief dalam keterangan tertulis, Ahad, 7 Maret 2021.

Difasilitasi oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan atau BPPP Tegal, pelatihan digelar di dua lokasi yaitu Aula Balitro dan Wisma Cikeumeuh, Kota Bogor, secara serentak. Sebanyak 100 peserta yang merupakan pelaku utama budidaya perikanan setempat mengikuti kegiatan ini dengan metode blended learning yakni tatap muka dan melalui sambungan Zoom guna tetap menjaga protokol kesehatan.

Para peserta dibekali materi mengenai persiapan media budidaya, teknik pemijahan, pengadaan pakan alami, manajemen, pembesaran, dan pemasaran.

Sjarief berharap tumbuh pelaku-pelaku usaha ikan hias baru di tengah masyarakat. Mulai dari usaha akuarium, tanaman air, pakan, hingga pemasarannya yang berpeluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung industri ini, ia juga mendorong hadirnya berbagai inovasi baru untuk mengangkat tren perikanan di tengah masyarakat. Misalnya, penggunaan plakat dari bahan kayu dan logam yang umumnya digunakan di berbagai kegiatan publik dapat diganti dengan akuarium hias kecil.

“Biasanya pada acara seperti ini suka diberikan plakat dari kayu, tapi itu sudah kuno. Coba peserta di sini buat plakat dari akuarium yang tipis, di bawahnya ada baterainya dan bisa dipakai selama 24 jam. Kira-kira jika diberikan plakat ikan hias tersebut tamunya akan senang atau tidak? Nah, inovasi-inovasi semacam ini yang selain sebagai hobi yang menyenangkan tapi juga membantu masyarakat secara ekonomi,” tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

5 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

13 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

17 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

8 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

8 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

9 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

9 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

9 hari lalu

Pengunjung mengambil gambar instalasi ikan mas di dalam akuarium dan lampu warna-warni bertema perayaan musim Natal di Art Aquarium Museum di Tokyo, Jepang 1 Desember 2023. Pameran ini menampilkan sekitar 5.000 ikan mas ini berlangsung hingga 27 Desember. REUTERS/Kim Kyung -Hoon
4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

Beberapa jenis ikan hias mudah stres saat habitatnya tidak mendukung kondisi yang optimal. Lakukan sejumlah langkah ini setelah ikan ditinggal mudik.