TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati kembali menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama ini mencakup pengawasan APBN alias uang negara secara end-to-end.
"Serta pencegahan dan penanganan kasus berindikasi kecurangan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.
Baca Juga: Bertemu Dubes Jepang, Sri Mulyani Tawarkan Investasi Mobil Listrik
Lalu, cakupan lain yaitu menyangkut pertukaran data dan informasi. Hingga, peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Satuan Pengasa Internal (SPI).
Kerja sama ini dilakukan karena pada 2021, Kemenkeu mengalokasikan dana pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 699,43 triliun. Jumlah ini naik 21 persen dari realisasi sementara anggaran tahun 2020 yang sebesar Rp 579,78 triliun.
Tahun ini, anggaran tersebut difokuskan pada program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan korporasi, serta insentif usaha. Keseluruhan program diharapkan dapat menjadi game changer dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat.
Selain dari BPKP, Kemenkeu juga berharap pengawasan APBN dilakukan masyarakat. Masyarakat diminta memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya penyimpangan.