TEMPO.CO, Jakarta - Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia, Hera F Haryn mengatakan kejadian salah transfer pada BCA Citraland yang berujung laporan kepolisian, telah berlangsung lebih dari setahun.
"Tanpa adanya itikad baik dari Ardi Pratama, kasus tersebut akhirnya ditingkatkan menjadi laporan kepolisian," kata Hera dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Maret 2021.
Berikut fakta-fakta yang disampaikan Hera:
1. Tidak ada itikad baik, mediasi lebih dari setahun
Dia mengatakan BCA telah melayangkan dua kali surat pemberitahuan kepada nasabah bersangkutan yang menyatakan bahwa telah terjadi salah transfer dan meminta nasabah mengembalikan dana tersebut sejak Maret 2020.
Karyawati purnabakti, yang saat itu masih bertugas di BCA Citraland proaktif mendekati nasabah untuk mendorong itikad baik nasabah menyelesaikan permasalahan ini. Penyelesaian masalah ternyata berlarut karena nasabah tidak menunjukkan itikad baik, walaupun sudah dilakukan mediasi bersama pihak kepolisian.
2. Belum ada pengembalian dana dari nasabah
Sejak pemberitahuan kepada nasabah pada Maret 2020 hingga kini, belum ada pengembalian dana sama sekali dari pihak nasabah. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, dalam keterangan persnya kepada salah satu stasiun televisi, respons dari nasabah menyatakan bahwa dana tersebut merupakan fee hasil penjualan mobil.