Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sama-sama Salah Transfer, Ini Beda Kasus BCA dan Citibank Amerika

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – PT Bank Central Asia atau BCA dan Citibank di Amerika Serikat sama-sama menghadapi kasus salah transfer dana belum lama ini. Salah transfer yang dilakukan Bank BCA terjadi di kantor cabang Citraland, Surabaya, dengan nilai transfer sebesar Rp 51 juta pada 2020.

Sementara itu, masalah yang dialami Citibank diakibatkan oleh kesalahan nilai transfer sebesar US$ 900 juta. Bank tak sengaja mentransfer uang dengan nominal lebih besar dari yang semestinya dikirim, yakni US$ 8 juta, untuk pembayaran bunga kepada sejumlah kreditur perusahaan kosmetik Revlon Inc.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan kasus yang menimpa BCA dan Citibank berbeda. Dalam kasus BCA, bank keliru melakukan transfer kepada nasabah yang seharusnya tidak menerima uang tersebut.

Sedangkan, pada kasus Citibank Amerika, bank salah melakukan input pada nilai transfer. “Jadi di Citibank bukan transaksi nyasar, hanya nilainya yang terlalu besar,” ujar Piter saat dihubungi Tempo pada Jumat, 26 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Kasus Salah Transfer BCA, Pakar Hukum: Penerima Dana Wajib Mengembalikan

Dari sisi hukum, perkara kedua bank pun berbeda. Di Amerika, Piter mengatakan tak ada beleid tertulis yang secara khusus mengatur terkait perkara salah transfer. Karena itu, perkara diputuskan dengan preseden dari kasus yang terjadi sebelumnya, yang kemudian dipakai sebagai rujukan hukum.

Sementara itu, hukum di Indonesia memiliki aturan yang melindungi bank melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Dalam undang-undang tersebut, penerima dana transfer yang menggunakan uang yang semestinya bukan menjadi miliknya bisa terancam pidana hingga denda.

“Jadi dalam kasus BCA, bukan salah transfernya yang kemudian menjerat nasabah, tetapi penggunaan uang tersebut, sementara yang bersangkutan tahu kalau dana itu bukan miliknya,” kata Piter.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

20 jam lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

2 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.


Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

3 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

6 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

6 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

6 hari lalu

PT BCA meluncurkan kampanye Bukti Bakti BCA sekaligus mengumumkan penunjukan aktor Nicholas Saputra sebagai dutanya pada Rabu, 24 April 2024 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat. Tempo/Annisa Febiola
BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) meluncurkan Bukti Bakti BCA untuk program sosial dan lingkungan. Nicholas Saputra menjadi duta.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

8 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

8 hari lalu

Suasana BCA Singapore Airlines Travel Fair Jakarta 2024 pada hari terakhir, Ahad, 25 Februari 2024 di Main Atrium, Gandaria City Mall, Jakarta Selatan. Gelaran ini menghadirkan promo tiket liburan murah ke sejumlah destinasi. TEMPO/Defara Dhanya
Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

Laba bank BCA mencapai Rp 12,9 triliun pada kuartal pertama 2024. Ada sejumlah kredit restrukturisasi yang mulai berangsur normal.


Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

8 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (tengah), bersama Direktur BCA Antonius Widodo (ketiga kanan), EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn (kedua kanan), Presiden Direktur PT Mustika Ratu Tbk Bingar Egidius Situmorang (ketiga kiri), Direktur PT Mustika Ratu Tbk Jodi Andrea (kedua kanan), Head of Promotion PT Mustika Ratu Tbk Tetty Sri Nurhayati (kanan) dan SVP Corporate Communication BCA Susanti Nurmalawati (kanan) dalam acara Kunjungan Finalis Puteri Indonesia di Menara BCA pada Selasa 5 Maret 2024/BCA.
Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

BCA dan entitas anak membukukan kenaikan total kredit sebesar 17,1 persen secara tahunan menjadi Rp 835,7 triliun para kuartal I 2024.