TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Agus Muldya bercerita soal kasus mafia tanah yang menjerat beberapa anggota di organisasinya.
Pada tahun 2019, mereka sempat melaporkan berbagai kasus tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
11 kasus tersebut, kata Agus, kemudian didisposisi oleh Menteri Agraria Sofyan Djalil ke Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal. "Tapi sampai 2020, hilang," kata Agus dalam diskusi MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021.
Ini hanya segelintir kasus yang dilaporkan kepada otoritas. Sebab, kata Agus, laman resmi mereka yaitu fkmti.com sebenarnya telah menerima ribuan kasus kasus mafia tanah. Dalam laman tersebut, mereka memang membuka fitur khusus bagi siapapun untuk melaporkan kasus yang dialami.
Sebelumnya dalam beberapa hari terakhir, kasus mafia tanah ini kembali menjadi sorotan setelah Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Usia kejadian, Polisi dan Kementerian Agraria pun langsung membentuk Satgas Anti Mafia Tanah sampai ke daerah.
Dalam acara ini, Agus tidak sendiri. Ia hadir bersama beberapa korban lainnya. Beberapa di antara mereka, kata Agus, telah memperjuangkan hak mereka selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang sampai 31 tahun.