TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat ini ada 17,74 orang penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang merupakan penyandang disabilitas.
Tapi dari jumlah tersebut, sebanyak 7,8 juta orang saja yang masuk ke angkatan kerja. Sehingga, Tingkat Partisipasi Angkatan kerja (TPAK) disabilitas hanya 44 persen. "Lebih rendah dari TPAK nasional yang 69 persen," kata Ida dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.
Data ini dikutip Ida dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2020. Menurut laporan yang sama, tidak semua angkatan kerja disabilitas ini bekerja.
Ida mengatakan hanya 7,5 juta saja yang bekerja. Sementara, 247 ribu lainnya menganggur. Sehingga, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kelompok disabilitas ini mencapai 3 persen.
Menurut Ida, rendahnya TPAK pada kelompok disabilitas ini menunjukkan beberapa indikasi. Salah satunya, banyak disabilitas yang sudah terlebih dahulu mundur dan tak berani masuk ke pasar tenaga kerja.
Menurut Ida, kondisi ini disebabkan oleh keterbatasan lapangan kerja hingga diskriminasi. Termasuk, kemungkinan terjadinya stigma terhadap penyandang disabilitas.
Sejauh ini, lapangan kerja bagi penyandang disabilitas lebih banyak tersedia di sektor pelayanan, seperti jasa dan ritel. Sementara di sektor industri masih minim. Salah satu faktornya, kata Ida, adalah pelatihan dan pendidikan bagi penyandang disabilitas yang tidak inklusif.
Baca: Burger King Ajak Restoran Lain Pekerjakan Penyandang Disabilitas