TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar seratus orang pemegang polis PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tergabung dalam tim biru menggelar demo di gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Februari 2021. Aksi yang dilaksanakan secara damai mengusulkan dua tuntutan kepada perusahaan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami minta Bumiputera segera mencairkan kelebihan dana cadangan paling tidak untuk membayar klaim sekitar Rp 10-11 triliun," ujar koordinator aksi, Fien Mangiri, saat ditemui Tempo di lokasi demo, Rabu, 24 Februari.
Fien menjelaskan kelompoknya saat ini sudah mengumpulkan dan menyerahkan data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB) kepada manajemen Bumiputera dan OJK. Total terdapat 528 polis yang dikumpulkan dengan nilai tunai klaim sekitar Rp 18 miliar.
Menurut Fien, Bumiputera telah mencicil pembayaran klaim pada tahun lalu, namun baru senilai Rp 500 juta. Selain itu, nasabah mengajukan tuntutan kepada OJK untuk segera mencabut surat moratorium yang menyulitkan nasabah mengajukan putus kontrak. "Menurut aturan OJK, kalau polis sudah memiliki nilai tunai, nasabah sudah bisa mencairkan," katanya.
Pemegang polis juga meminta OJK menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera supaya manajemen dapat membayar klaim pemegang polis. Para nasabah meminta OJK sebagai regulator lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal yang tertunda sejak 2017.
Aksi demo menuntut pencairan klaim digelar mulai pukul 10.10 WIB. Mengenakan kaus biru bertuliskan "Korban Asuransi Bumiputera", sekitar seratus orang tergabung dalam aksi.
Bumiputera tercatat memiliki utang klaim hingga Rp 12 triliun pada akhir 2020. Angka ini lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp 9,6 triliun. Jumlah klaim pun terus meningkat ketimbang akhir 2019 yang sebesar Rp 5,3 triliun.
Baca: Tuntut Pencairan Klaim Bumiputera, Nasabah: Tolong, Kami Bukan Pengemis