Dari beberapa situs penjualan properti, harga tanah di sekitaran Jenu, Tuban dipatok dikisaran Rp 900 per meter persegi. Sehingga jika total pembebasan lahan Pertamina mencapai 377 hektare, kisaran uang ganti ruginya bisa di atas Rp 3 triliun.
Tapi, Ifki enggan memberi penjelasan mengenai hal ini. Selain itu, Ifky juga tidak merinci berapa banyak warga yang mendapat uang ganti rugi dari Pertamina. "Waduh gak ngerti, ini aset orang," kata dia.
Ifky hanya mengatakan pembebasan lahan ini sudah sesuai dengan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (kjpp) yang independen. Pertamina pun tidak bisa melakukan intervensi atas penilaian tersebut.
BACA: Menyusul Jawa, Pertamina Bangun 43 Pertashop di Kalimantan
FAJAR PEBRIANTO