TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membeberkan alasannya mengusulkan musik dangdut menjadi warisan budaya dunia kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Dia mengatakan dangdut telah sejak lama menjadi hiburan masyarakat di berbagai kalangan.
"Dangdut is the music of my country. Sekarang kita relaunching untuk memasukkan dangdut sebagai bagian dari music heritage di UNESCO," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Rabu petang, 17 Februari 2021.
Di samping itu, Sandiaga memandang industri musik dangdut memiliki potensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Saat ini, tutur dia, terdapat 18 juta masyarakat Indonesia yang mengantungkan penghidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangdut.
Sandiaga menilai lapangan kerja pada industri musik dangdut tak hanya merujuk pada pasar penyukanya, tapi juga kegiatan-kegiatan usaha yang terhubung dengan pertunjukan tersebut. Besarnya peluang usaha ini ia contohkan lewat meledaknya pengagum dangdut campur sari yang dipopulerkan oleh Didi Kempot.
Di masa pandemi Covid-19, Sandiaga mengatakan dangdut telah efektif meningkatkan kebahagiaan masyarakat. "Jadi dangdut banyak dipakai untuk senam maupun juga untuk kegiatan lainnya, membawa satu konsep menjadi mood booster, yaitu meningkatkan mood atau meningkatkan semangat bagi para pendengarnya maupun juga bagi para pemusiknya," kata dia.
Sandiaga mengklaim usulan dangdut menjadi warisan budaya telah disampaikan melalui Direktorat Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri. Dia mengatakan Kementerian Luar Negeri bersemangat untuk menghidupkan kembali peluang dangdut sebagai warisan budaya Indonesia.