Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Fakta Penting soal Sertifikat Tanah Elektronik

image-gnews
Sertifikat tanah elektronik. istimewa
Sertifikat tanah elektronik. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan terkait sertifikat tanah elektronik beberapa waktu terakhir terus mencuat. Berbagai isu muncul mulai dari kabar penarikan sertifikat fisik (analog), keamanan data, hingga potensi kelemahan di dalamnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil pun menjelaskan bahwa pemberlakuan sertifikat elektronik ini membutuhkan waktu. Sehingga, sertifikat analog atau berbentuk fisik yang saat ini dipegang masyarakat masih tetap berlaku, sampai dialihkan dalam bentuk elektronik.

"Jadi banyak sekali salah paham, banyak sekali kekeliruan, banyak sekali orang mengutip di luar konteks, seolah dengan hak elektronik ini akan ditarik, itu tidak benar," kata Sofyan pada Kamis, 4 Februari 2021.

Tempo merangkum sejumlah fakta-fakta di balik rencana penerapan sertifikat tanah elektronik ini, berikut di antaranya:

1. Peraturan Menteri Agraria Nomor 1 Tahun 2021

Payung hukum mengenai sertifikat elektronik ini sudah diteken oleh Sofyan pada 12 Januari 2021. Beleid ini mengatur berbagai aspek, mulai dari pendaftaran sertifikat tanah, penerbitan, hingga pemeliharaan data.

2. Menggunakan QR Code

Salah satu komponen yang terdapat di dalamnya adalah QR Code. Ini merupakan kode berisi data terenkripsi yang digunakan untuk mengakses informasi langsung dokumen elektronik melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian. Lalu, ada juga sebuah QR code untuk menunjukkan bidang yang dimaksud pada peta.atrbpn.go.id.

3. Sertifikat Analog Ditarik, Jika ...

Setelah beleid ini diteken, muncul kabar bahwa sertifikat analog akan ditarik. Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dwi Purnama mengatakan sertifikat analog baru akan ditarik, ketika pemiliknya ingin menggantinya menjadi sertifikat elektronik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

1 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

2 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

2 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

9 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist. Foto: Canva
10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

9 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

10 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.