TEMPO.CO, Jakarta - Direksi PT Bursa Efek Indonesia atau BEI per hari ini, Jumat, 5 Februari 2021, mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) dari PT OSO Sekuritas Indonesia. Perusahaan milik politikus Oesman Sapta Odang itu dulunya bernama PT OSO Securities d.h PT Kapita Sekurindo.
"Pencabutan keanggotaan bursa ini didasarkan pada ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Supensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," seperti dikutip dari pengumuman di situs BEI, Jumat, 5 Februari 2021. Adapun pencabutan ini dilakukan setelah keanggotaan perseroan disupensi lebih dari 90 hari berturut-turut atau terhitung sejak April 2020.
Hal tersebut disampaikan dalam surat pengumuman no Peng-00008/BEI.ANG/02-2021 yang ditandatangani oleh Direktur BEI Laksono W Widodo dan Kristian S Manullang.
Surat tersebut ditembuskan ke Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal IIA OJK, Direktur Pengawasan Transaksi Efek OJK dan Direktur Pengawasan Lembaga Efek OJK. Surat juga ditembuskan ke Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Direksi PT OSO Sekuritas Indonesia, Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, pada 20 April 2020, BEI juga telah menjatuhkan sanksi berupa larangan aktivitas perdagangan di bursa (suspensi). Dalam surat pengumuman no. Peng-00012/BEI.ANG/04-2020 yang dirilis otoritas bursa itu disebutkan, sanksi diberikan karena modal kerja bersih disesuaikan atau MKBD PT OSO Sekuritas Indonesia per tanggal 17 April 2020 tidak memenuhi syarat minimal.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan tanggal 20 April 2020 PT OSO Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," seperti dikutip dari surat yang ditandatangani oleh Direktur BEI Laksono W Widodo dan Kristian S Manullang.
Baca: 3 Tips Investasi di Pasar Modal dari Komisaris BEI, Salah Satunya: Banyak Baca