TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610, Sanjiv N. Singh dari Professional Law Corporation (SNS) dan Michael Indrajana dari Professional Law Corporation (ILG), meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.
Kuasa hukum korban Lion Air JT 610 menduga keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 sedang memperoleh tekanan dari berbagai pihak untuk menandatangani pembebasan pertanggungjawaban dini tersebut.
“Beberapa pengacara asuransi diyakini telah berpartisipasi dalam praktik ini pada 2018-2019 untuk keluarga korban Lion Air dan sedang mendekati untuk SJ 182 menurut sumber rahasia. Laporan dibagikan langsung kepada Michael Indrajana dan Sanjiv Singh dari sumber terpercaya di Indonesia,” tutur Sanjiv dalam keterangannya, Rabu, 3 Februari 2021.
Sanjiv mengatakan akan menghubungi Kementerian Kehakiman Amerika Serikat atau Departement of Justice dan Kongres Amerika. Hal itu penting untuk memastikan apakah ada perusahaan Amerika yang terlibat dalam rencana penandatangan R&D.
Menurut Singh, pihaknya telah berulang kali mencegah adanya pemaksaan terhadap penandatanganan R&D dengan pelaku yang ia sebut sebagai predator. Adapun firma hukum tersebut sebelumnya mengklaim telah menghabiskan tujuh bulan di Indonesia setelah kecelakaan Lion Air untuk menyelidiki masalah tersebut.
“Jadi tidak seorang pun boleh menandatangani pembebasan atau penyelesaian apa pun sementara penyebab kecelakaan itu masih dalam penyelidikan awal,” tuturnya.