UYM, sapaan kondangan Yusuf Mansur , menegaskan bagi yang merasa pesimistis, dan hidupnya gelap, harus terus yakin dan optimistis bahwa masalah pasti akan berlalu.
Untuk diketahui, Paytren merupakan penyelenggara uang elektronik yang sudah mendapat izin dari Bank Indonesia sejak 2018 dengan entitas PT. Veritra Sentosa Internasional. Izin tersebut sesuai dengan Surat Bank Indonesia no. 20/2017/DKSP/Srt/B tanggal 22 Mei 2018 perihal persetujuan izin penyelenggaraan uang elektronik.
Secara umum, Paytren menyediakan aneka pembayaran dari mulai listrik hingga kebutuhan rumah tangga. Aplikasi tersebut juga bisa menjadi sarana pembayaran hotel, tiket kereta, dan tiket pesawat. Transaksi pembayaran juga bisa menggunakan dengan fitur QR Code.
BACA: Yusuf Mansur Ungkap Rencana IPO Paytren: Bismillah, Yakin Tanpa Ragu