Menurut dia, LPI sebagai pengelola investasi pemerintah dapat menjadi terobosan dalam menjawab kesenjangan pendanaan dalam negeri dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional. Pembentukan LPI diyakini dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai investasi pemerintah pusat yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan, meningkatkan Foreign Direct Investment, dan dapat mendorong investasi.
Lahirnya LPI, tutur dia, bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Pemerintah telah mempersiapkan modal awal sebesar Rp15 triliun dari total pemenuhan modal sebesar Rp75 triliun yang sisanya akan dilakukan secara bertahap.
"Saya optimistis dengan dibentuknya LPI ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah momentum perbaikan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 dan sebagai katalis investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan baru," ujar Dito.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memaparkan urgensi pendirian Lembaga Pengelola Investasi dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, 25 Januari 2021. Ia mengatakan SWF diperlukan untuk menciptakan berbagai instrumen inovatif dan institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.
Baca: Erick Thohir Cerita Cara Jokowi Pilih 3 Nama Dewan Pengawas SWF Indonesia