Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan 896 Ribu Benih Lobster Digagalkan Selama 2020, Terbanyak di Jambi

image-gnews
Benih lobster. Foto: LIPI
Benih lobster. Foto: LIPI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 896.238 benih bening lobster atau BBL digagalkan dari upaya penyelundupan sepanjang 2020. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hasil tangkapan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM), Polri, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bea Cukai.

Kepala BKIPM Rina mengatakan lembaganya menangani 21 kasus sepanjang tahun. “Dari sebarannya, (penangkapan dari) Jambi yang paling tinggi,” ujar Rina dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Januari 2021.

Rina merinci kasus-kasus penyelundupan benur dibongkar di sebelas titik. Di Jambi, BKIPM menemukan delapan kasus. Kemudian di Surabaya I ditemukan sebanyak empat kasus. Selanjutnya masing-masing satu kasus ditemukan di Makassar, Pekanbaru, Jakarta II, Medan I, Palembang, Bengkulu, Denpasar, Semarang, dan Batam.

Guna menekan angka penyelundupan, Rina mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Selain itu, BKIPM akan meningkatkan kapasitas penjaga perbatasan.

"Kami akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benur yang berhasil diamankan dari praktik penyelundupan kini ditangani di Balai Karantina oleh BKIPM.  Benih lobster kemudian dilepasliarkan ke alam.

Kegiatan pelepasliaran dilakukan berdasarkan koordinasi antara BKIPM dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP akan memberikan rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Trenggono Minta Lahan UPT yang Nganggur Dimanfaatkan jadi Kolam Ikan atau Tambak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

1 hari lalu

Polres Batanghari memantau api yang menyala kembali di bekas sumur minyak ilegal, Selasa, 23 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Batanghari)
Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.


Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

4 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.


Demi Lobster Kawan Vietnam

5 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

23 hari lalu

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

32 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

33 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

34 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).