Bank Negara Indonesia (BNI)
Dikutip dari laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajibkan jaminan tambahan.
Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI
1. Kriteria pemohon:
Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
2. Perizinan usaha:
Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
Badan usaha di luar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perseorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
7. NPWP : Tidak disyaratkan.
8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
BISNIS
Baca juga: 2021, Plafon KUR untuk UMKM Ditetapkan Naik jadi Rp 253 Triliun