TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut seleksi ini terbuka bagi para guru honorer.
"Termasuk di dalamnya guru honorer kategori II,"kata Bima dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.
Menurut dia, seleksi ini dilakukan karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru. Selain itu, guru pun juga hanya akan direkrut menjadi PPPK, bukan PNS, demi alasan reformasi birokrasi.
Kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 dan namun belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS. Mereka digaji dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, bukan lewat APBN atau APBD.
Kala itu, di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, rekrutmen guru honorer dilakukan secara masif karena adanya kekurangan tenaga pengajar. Tapi kini, pemerintah sendiri yang kesulitan untuk mengangkat mereka jadi PNS akibat kendala anggaran.
Sehingga pada tahun 2018 sampai 2019, pemerintah membuka rekrutmen PPPK untuk para guru honorer Kategori II ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Muhadjir Effendy, menyebut ada 155 ribu guru honorer yang diprioritaskan ikut seleksi PPPK.
"Seluruh guru honorer bakal diangkat sampai habis. Memang bakal membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun ke depan," kata dia dalam kunjungan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 17 Februari 2019.
Tapi tak semua guru honorer Kategori II yang mendaftar berhasil diserap menjadi PPPK karena ada yang tak memenuhi syarat administrasi. Sementara, para guru honorer yang sudah lolos PPPK pun juga belum seluruhnya mendapatkan kepastian soal status PPPK mereka.
Baca: 4 Fakta Rencana Nadiem Makarim Gelar Seleksi 1 Juta Guru Honorer untuk Jadi PPPK