TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat laju inflasi pada Desember 2020 sebesar 0,45 persen. Dengan demikian, inflasi tahun kalender pada Januari hingga Desember 2020 tercatat 1,68 persen dan inflasi tahunan 1,68 persen.
"Inflasi desember banyak dipengaruhi oleh naiknya harga komoditas antara lain adalah cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit dan tarif angkutan udara," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi video, Senin, 4 Januari 2021.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,49 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen.
Selain itu juga kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen; kelompok transportasi sebesar 0,46 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,27 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29 persen. Sementara kelompok yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok pendidikan.