OJK juga menyatakan bahwa pengawas modal ventura sudah menyampaikan surat yang melarang Esta Dana Ventura sebagai penyalur Banpres dari Kementerian Koperasi dan UKM. "Namun, perusahaan tersebut kelihatannya melanggar larangan," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyebut dikutip dari Bisnis.com.
Senin, 28 Desember 2020, konferensi pers digelar melibatkan Hanung dan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara Darwisman. Tapi, Hanung justru tidak menerima informasi, seperti yang disampaikan oleh Anto, dari Darwisman.
"Saya bersama-sama OJK di Manado dan Bolaang Mongondow Timur tidak menerima informasi tersebut," kata dia.
Saat dikonfirmasi ulang mengenai status Esta Dana Ventura yang disampaikan oleh Anto, Hanung hanya menjawab pendek. "Kami tidak pernah tahu hal itu karena wilayah OJK."
Baca: Cerita Bupati Bolaang Mongondow Timur soal Gaduh Banpres Produktif Rp 2,4 Juta