5. Subholding Pertamina
Pada pertengahan tahun, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merestrukturisasi PT Pertamina (Persero) dengan membentuk subholding. Pasca-kebijakan sub-holding, perusahaan akan membidik perkembangan bisnis yang lebih luas pada masa mendatang.
Subholding ini meliputi PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding (PT Perusahaan Gas Negara), Power & NRE Subholding (PT Pertamina Power Indonesia), Refinery & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional), dan Commercial & Trading Subholding (PT Patra Niaga). Sesaat setelah rencana subhloding direalisasikan, perseroan langsung menunjuk lima CEO untuk memimpin masing-masing perusahaan.
Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan Pertamina akan go public dalam dua tahun setelah aksi subholding diselesaikan. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menerima tantangan itu. Ia mengatakan pasar modal menjadi salah satu strategi Pertamina untuk mendapatkan pendanaan.
6. PT Survai Udara Penas ditunjuk sebagai induk holding pariwisata dan penerbangan
Kementerian BUMN mematangkan rencana holding perusahaan pariwisata dan penerbangan pada kuartal keempat 2020. PT Survai Udara Penas pun ditunjuk sebagai induk holding.
Holding pariwisata dan penerbangan ini melibatkan enam perusahaan pelat merah dan anak-anak usahanya. Keenamnya adalah PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Inna Hotels & Resorts, PT Sarinah (Persero), Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), serta Taman Wisata Candi (TWC). Adapun PT Survai Udara Penas ditunjuk sebagai induk holding.
Berdasarkan rencana holding pariwisata yang terangkum dalam dokumen paparan dan diskusi karyawan yang disosialisasikan sejak Oktober 2020, holding akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah inberg atau setoran modal dari enam perusahaan yang akan dilakukan pada kuartal IV 2020. Kemudian tahap kedua berupa restrukturisasi portofolio yang akan berlangsung pada 2021 hingag 2022.