Sebelumnya, Laporan Majalah Tempo edisi 19 Desember 2020, bertajuk Upeti Bansos untuk Tim Banteng, menyebut mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan tim khususnya diduga menunjuk rekanan untuk memproduksi goodie bag, yang akhirnya jatuh kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Menurut dua anggota staf tersebut, masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. “Itu bagian anak Pak Lurah,” tutur seorang di antaranya. Sebutan “Pak Lurah” mengacu pada Jokowi.
Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, belum bisa memberi tanggapan soal upeti yang diduga diterima dan disalurkan kliennya. “Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Juliari P. Batubara,” kata Maqdir.
Adapun Gibran Rakabuming Raka, mengatakan tidak pernah terlibat dalam urusan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag," kata Gibran di sela acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin, 21 Desember 2020.
Gibran meminta semua pihak untuk mengkonfirmasi pada PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BISNIS I ANTARA
Baca juga: Gibran Sebut Tak Pernah Terlibat Urusan Bansos Covid-19