TEMPO.CO, Jakarta - Impor vaksin yang dilakukan Indonesia pada Januari—November 2020 tercatat mencapai US$80,36 juta. Angka ini naik signifikan dibandingkan dengan impor vaksin pada Januari—Desember 2019 yang berjumlah US$61,80 juta.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan bahwa impor vaksin dengan kode HS 30022090 pada November mencapai US$13,60 juta atau setara dengan Rp191,70 miliar (kurs Rp14.100 per dolar AS). Nilai ini belum termasuk pengadaan vaksin Covid-19.
“Selama November, nilai impor vaksin yang tergolong dalam kode HS 30022090 mencapai US$13,60 juta,” kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa 15 Desember 2020.
Dia menjelaskan bahwa pengadaan vaksin Covid-19 produksi Sinovac akan tercatat untuk aktivitas impor pada Desember yang akan diumumkan BPS pada Januari 2021.
“Kedatangan vaksin Covid-19 pada 6 Desember belum tercakup di dalam nilai impor yang saya sampaikan dan akan tercakup di nilai impor Desember. Sejauh ini kami belum mendapatkan info dari Bea Cukai,” kata dia.