Dengan tarif kamar rata-rata di bawah 20 persen, lanjut Maulana, maka lonjakan okupansi hotel yang terjadi pada masa liburan panjang akhir Oktober lalu berpotensi terulang kembali.
Sebelumnya, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari optimistis tingkat okupansi hotel di destinasi wisata pada masa libur Natal dan Tahun Baru bisa meningkat hingga 10 persen.
Menurutnya, hal tersebut bakal terjadi seiring dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat dalam beraktivitas, termasuk berkunjung ke destinasi wisata.
Bahkan, lanjutnya, pada pertengahan November 2020, sebanyak 50 persen hotel di Provinsi Bali sudah berstatus fully booked untuk pemesanan yang dilakukan khusus untuk liburan Natal dan Tahun Baru.
BISNIS