TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi termasuk terhadap penggunaan uang negara atau APBN dalam situasi pandemi COVID-19.
Penegasan tersebut oleh disampaikan Sri Mulyani pada akun instagram pribadinya @smindrawati dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
“Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi,” katanya di Jakarta, Rabu 9 Desember 2020.
Sri Mulyani menuturkan Hakordia tahun ini dirayakan dalam situasi perjuangan untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.
Dalam hal ini, APBN adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi.