Ia menjelaskan mencegah tindakan korupsi bukan hanya tugas inspektorat jenderal namun kewajiban seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan ketika menjalankan pekerjaan sehari-hari maupun berinteraksi.
“Tutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi,” kata dia.
Sri Mulyani menyebutkan tindakan korupsi dapat dicegah dengan memperbaiki peraturan dan proses bisnis, memanfaatkan teknologi, serta menciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka.
“Itu dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku serta keputusan kita agar tetap sesuai sumpah jabatan kita semua,” katanya.
Ia berharap seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat menjalankan amanah demi terciptanya perlindungan rakyat dari tekanan dampak pandemi COVID-19.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan untuk kita selalu amanah dan memilih jalan benar dan bersih,” ujarnya.
Baca: Sri Mulyani Kembali Masuk ke Daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh Versi Forbes