Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.
“Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi,” ujarnya.
Ia mengingatkan pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi ini.
Menurutnya, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menyatakan korupsi juga sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi serta keluarga yang dicintai.