TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan observasi pengamatan jalannya uji klinis fase 3 terhadap vaksin Covid-19. Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan hal itu bertujuan memastikan aspek keamanannya termasuk juga khasiat dan efektivitasnya.
"Nah, itulah kenapa kita akan keluarkan Emergency Use Authorization (EUA). Untuk mendapatkannya, efikasi hanya cukup 50 persen. Kalau vaksin itu umumnya, biasanya adalah 70 persen," kata Penny dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2020.
Dalam menerbitkan perizinan, BPOM kata Penny mengikuti standar internasional berdasarkan referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. BPOM juga bakal merujuk regulator di negara lain.
Penny mengatakan BPOM selama masa pandemi ini pernah mengeluarkan izin penggunaan darurat. Misalnya ada beberapa obat yang mendapat izin dari BPOM, yaitu favipiravir obat untuk kondisi pasien Covid-19 ringan sampai sedang dan remdesivir obat untuk pasien dengan kondisi yang berat.