TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia atau REI, Paulus Totok Lusida, meminta meminta pemerintah agar menangguhkan pembayaran cicilan kredit rumah sederhana bersubsidi selama pandemi Covid-19. Hal ini diperlukan dengan pertimbangan jebloknya daya beli masyarakat saat ini, salah satunya berasal dari banyak pembeli rumah yang dirumahkan.
Selain itu, banyak dari mereka yang mendapatkan pemotongan gaji dan juga pengurangan hari kerja sehingga berdampak pada upah yang diterima. "Mereka saat ini fokus ke living cost dulu karena pemotongan upah. Secara kelayakan, mereka layak dibiayai oleh bank atau bankable," ujar Totok, Jumat, 4 Desember 2020.
Tak hanya itu, REI juga meminta adanya stimulus terkait dengan sunset policy. Pasalnya, saat ini masyarakat yang mengikuti tax amnesty baru sekitar 15 persen.
Dengan adanya stimulus tersebut, menurut Totok, bakal membantu bangkitnya perekonomian. "Uang di bawah bantal banyak, jika dioptimalkan, bukan hanya sektor properti yang diangkat."
Lebih jauh, Totok memperkirakan sektor properti baru bisa pulih seperti sedia kala sebelum pandemi membutuhkan waktu yang tak sebentar. Dalam hitungannya ia memperkirakan setidaknya perlu 2 tahun agar sektor properti kembali bangkit.