TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka berbagai opsi kepada Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya untuk melunasi utangnya kepada pemerintah.
"Esensinya adalah kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo Brantas itu bisa dipenuhi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dalam konferensi video, Jumat, 4 Desember 2020.
Opsi itu, misalnya, apabila Lapindo hendak menyerahkan aset, maka pemerintah membuka peluang untuk menerimanya. Saat ini, kata Isa, Lapindo menawarkan pembayaran utang menggunakan aset di wilayah terdampak.
"Kita jajaki itu. kita akan liat aset mana, yang jelas kan aset di wilayah yang terdampak itu yang mereka tawarkan pertama. Jadi itu akan kita lihat, kita akan valuasi, kalau memang nilainya ada, cukup, ya enggak ada masalah, akan kita ambil juga," tutur Isa.
Namun, kata Isa, kalau aset itu tidak mencukupi, pemerintah menghendaki cara-cara yang lain, termasuk pembayaran tunai. "Pembayaran tunai adalah itu tetap menjadi opsi utama bagi kami. Tapi kami sekarang mulai melihat opsi-opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajiban itu," ujarnya.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai
-
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025
-
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
-
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun
-
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun
-
Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai
9 hari lalu
Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025
10 hari lalu
Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
10 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun
24 hari lalu
Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun
24 hari lalu
Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.
Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun
30 hari lalu
Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir
34 hari lalu
DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor
34 hari lalu
Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara
40 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.
PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara
45 hari lalu
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.