TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka berbagai opsi kepada Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya untuk melunasi utangnya kepada pemerintah.
"Esensinya adalah kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo Brantas itu bisa dipenuhi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dalam konferensi video, Jumat, 4 Desember 2020.
Opsi itu, misalnya, apabila Lapindo hendak menyerahkan aset, maka pemerintah membuka peluang untuk menerimanya. Saat ini, kata Isa, Lapindo menawarkan pembayaran utang menggunakan aset di wilayah terdampak.
"Kita jajaki itu. kita akan liat aset mana, yang jelas kan aset di wilayah yang terdampak itu yang mereka tawarkan pertama. Jadi itu akan kita lihat, kita akan valuasi, kalau memang nilainya ada, cukup, ya enggak ada masalah, akan kita ambil juga," tutur Isa.
Namun, kata Isa, kalau aset itu tidak mencukupi, pemerintah menghendaki cara-cara yang lain, termasuk pembayaran tunai. "Pembayaran tunai adalah itu tetap menjadi opsi utama bagi kami. Tapi kami sekarang mulai melihat opsi-opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajiban itu," ujarnya.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
- 3 jam lalu
-
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah
3 jam lalu -
Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen
4 jam lalu - 10 jam lalu
-
Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK
15 jam lalu -
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?
1 hari lalu
Rekomendasi Berita
-
BI Tak Batasi Jumlah Penukaran Uang Baru
5 jam lalu
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai
3 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah
3 jam lalu

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen
4 jam lalu

Ditjen Pajak Kemenkeu menurunkan tarif efektif pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas penghasilan royalti yang diterima wajib pajak orang pribadi.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen
10 jam lalu

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.
Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK
15 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan adanya figur SB dan DY yang tidak bersesuaian antara SPT Pajak dan laporan PPATK.
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?
1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara
1 hari lalu

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.
Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius
1 hari lalu

Anggota Komisi Hukum DPR Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD batal digelar hari ini
Terpopuler Bisnis: Ide Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Potensi Tilapia RI di Pasar Global
1 hari lalu

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Minggu, 19 Maret 2023 yakni tentang usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu yang muncul dan hilang.
Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible
2 hari lalu

Pengamat pajak CITA Fajry Akbar mengatakan dulu usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu dianggak tidak feasible.