"Kebijakan ini juga akan terus dilakukan evaluasi setiap bulannya untuk dapat merespon kondisi ekonomi yang sangat dinamis pada saat ini," ujar dia.
Emy menegaskan bahwa penambahan dana yang dikelola BPDPKS akibat penyesuaian tarif pungutan ekspor juga merupakan momentum bagi peningkatan layanan dari lembaga tersebut.
Layanan-layanan tersebut yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Program Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana, Promosi, dan Insentif Biodiesel, dengan tetap menjaga akuntabilitas serta tranparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit.
"Semua pihak diharapkan terus mendukung kebijakan pemerintah karena pemerintah menyadari bahwa semua kebijakan terkait kelapa sawit tujuan akhirnya adalah sustainability kelapa sawit mengingat peranan kelapa sawit yang sangat penting dalam perekonomian nasional," tutur Emy.
Baca: LPEI Beri Pinjaman Modal Kerja Rp 9,5 M ke Empat UKM Ekspor
CAESAR AKBAR