Sri Mulyani Terbitkan Aturan Penyesuaian Tarif Pungutan Ekspor Produk Sawit

Lembaga independen, YouGov yang berlokasi di Inggris itu menempatkan nama Menteri Keuangan Sri Mulyani di posisi ketiga dengan perolehan skor 9,56 persen. Instagram
Lembaga independen, YouGov yang berlokasi di Inggris itu menempatkan nama Menteri Keuangan Sri Mulyani di posisi ketiga dengan perolehan skor 9,56 persen. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

"Besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit termasuk Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif tersebut adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)," ujar Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran Produk Turunan Direktorat Penghimpunan Dana, BPDP Kelapa Sawit, Kus Emy Puspita Dewi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Desember 2020.

Penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian. Para anggotanya Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Badan Usaha Milik Negata, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.

Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku pada 10 Desember 2020, atau tujuh hari setelah diundangkan pada 3 Desember 2020. Dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor, kata Emy, adalah tren positif harga CPO, dan keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.

Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel.








Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

8 jam lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

14 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

THR PNS 2023 telah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani, masih sama dengan tahun, lalu namun ada komponen baru mengenai tunjangan profesi guru dan dosen.


Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

14 jam lalu

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.


Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

14 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.


Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

15 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.


Wamenkeu Bedah Isi Data Transaksi Janggal yang Berkaitan Pegawai Kemenkeu

15 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkeu Bedah Isi Data Transaksi Janggal yang Berkaitan Pegawai Kemenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap data transaksi janggal di Kemenkeu nilainya sama dengan yang disampaikan Menkopolhukam yaitu Rp 349 triliun.


Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

15 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

Jokowi ogah mengomentari temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Kasus ini memicu perbedaan data antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.


Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

22 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu menindaklanjuti seluruh informasi mengenai impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.


Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

23 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

Mahfud MD menyebutkan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun, berbeda dengan versi Sri Mulyani Rp 3,3 triliun. Simak penjelasan Stafsus Menkeu.