Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Restoran di Menteng Kena Razia, PHRI Minta DKI Tak Tebang Pilih Atasi Kerumunan

image-gnews
Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Polri mencatat hingga 22 September 2019, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar. ANTARA/Aprillio Akbar
Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Polri mencatat hingga 22 September 2019, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pernyataan ini menanggapi razia terhadap salah satu restoran mewah di Menteng, Jakarta, oleh Satpol PP, Sabtu, 28 November 2020.

“Pemerintah harus lakukan kewenangan secara konsisten. Jangan ada tebang pilih, di sana boleh di sini tidak boleh,” kata Ketua PHRI DKI Jakarta Krisnadi saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 November 2020.

Informasi razia terhadap restoran di Menteng muncul dalam Twitter resmi Satpol PP DKI, Sabtu petang. Satpol PP menutup sementara restoran 1x24 jam karena melanggar protokol kesehatan.

Krisnadi mengatakan penindakan terhadap restoran merupakan risiko bila pengusaha tidak mematuhi protokol kesehatan. PHRI pun sudah mengimbau para anggotanya untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.

Namun, dari sisi pemerintah, ia meminta pendisiplinan terhadap aturan ditetapkan sama rata sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Krisnandi merujuk pada kejadian kerumunan di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan semestinya pemerintah juga melakukan razia saat massa berkerumun dalam kegiatan hajatan dan Maulid Nabi. Perhelatan itu digelar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) RIzieq Shihab.

Menurut Krisnadi, tidak boleh ada satu pun kelompok yang kebal hukum. Pihaknya sudah melayangkan protes karena ada kesan pembiaran terhadap kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu. Protes disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Imbas kerumunan di Petamburan itu, PHRI, kata Krisnadi, meminta pemerintah menyetop PSBB transisi dan memberlakukan aturan seperti keadaan normal setelah insiden kerumunan Petamburan berlangsung. “Namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” katanya.

Baca: Kerumunan di Pernikahan Putri Rizieq, Pengusaha: Pemerintah Ambigu, Inkonsisten

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai pilkada Jakarta masih samar.
Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

Rizieq Shihab belum tentu mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Pada pilkada lalu, Imam Besar FPI itu mendukung Anies-Sandiaga Uno.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

7 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


ArtJog 2024 Digelar Akhir Juni Ini, PHRI Yogyakarta : Okupansi Pasti Naik

9 hari lalu

ARTJOG 2018 (Shinta Maharani, Kores Yogyakarta)
ArtJog 2024 Digelar Akhir Juni Ini, PHRI Yogyakarta : Okupansi Pasti Naik

Lima tahun terakhir, ada 10 hotel di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman yang bekerja sama dengan penyelenggara ArtJog.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

9 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


PHRI Bali Minta Pemda Atur Investasi dan Bisnis WNA di Pulau Dewata

9 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di sekitar Canggu yang bisa Anda eksplor saat berlibur ke Bali. Mulai dari desa adat hingga pantai. Foto: Canva
PHRI Bali Minta Pemda Atur Investasi dan Bisnis WNA di Pulau Dewata

PHRI Bali berharap pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap investor asing yang masuk ke Bali. Memastikan investasi masuk itu legal dan berizin


Terpopuler: Rupiah Terpuruk Bos Apindo Sebut Cost of Doing Business Makin Mahal, Basuki Hadimuljono Sebut Rumah Menteri di IKN Bisa Digunakan saat 17 Agustus

9 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terpopuler: Rupiah Terpuruk Bos Apindo Sebut Cost of Doing Business Makin Mahal, Basuki Hadimuljono Sebut Rumah Menteri di IKN Bisa Digunakan saat 17 Agustus

Pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS) membuat para pengusaha resah.


PHRI Sebut Jelang Libur Idul Adha Penghuni Hotel di Bali Meningkat 80 Persen

10 hari lalu

Sejumlah wisatawan mancanegara mengikuti Tradisi Perang Air pada Festival Air Suwat (FAS) ke-9 di Desa Suwat, Gianyar, Bali, Senin, 1 Januari 2024. Kegiatan tersebut merupakan tradisi tahunan yang digelar setiap tanggal 1 Januari untuk membersihkan diri dan memperkuat persaudaraan antar warga sekaligus sebagai atraksi wisata untuk menarik kunjungan wisatawan. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
PHRI Sebut Jelang Libur Idul Adha Penghuni Hotel di Bali Meningkat 80 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Badung menilai perputaran ekonomi menjelang libur Idul Adha di Bali meningkat.


Gaduh Boikot Produk Israel, PHRI Minta Pemerintah Klarifikasi dan Dialog dengan Masyarakat

14 hari lalu

Gerai Starbucks di Jakarta, Minggu, 12 November 2023. Di samping itu, MUI baru saja mengeluarkan fatwa haram untuk sejumlah produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gaduh Boikot Produk Israel, PHRI Minta Pemerintah Klarifikasi dan Dialog dengan Masyarakat

PHRI menyatakan berita-berita boikot di berbagai platform media membuat klarifikasi perusahaan yang dituding terafiliasi dengan Israel tenggelam.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

17 hari lalu

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dinyatakan bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Seperti apa kasusnya?