Hari mengemukakan bahwa pemerintah pusat melakukan redesain penganggaran untuk APBN tahun 2021. Hal itu bagian dari upaya pemerintah menyikapi situasi pandemi COVID-19 serta dampak yang ditimbulkan pada berbagai sektor.
Redesain anggaran yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bahwa basis penganggaran tahun depan dilakukan berdasarkan hasil yang bisa dicapai baik satuan kerja (Satker) pada kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.
Pada program PEN, lanjut Hari, cukup banyak kegiatan tahun 2020 yang akan dilanjutkan pada 2021.
"Seperti ada bantuan sosial, mendorong UMKM, insentif bagi tenaga keselamatan serta padat karya pada kementerian/lembaga yang banyak mempekerjakan orang. Pada sektor pariwisata, Raja Ampat juga dipotret pemerintah," katanya lagi.
Sedangkan untuk pemerintah daerah ada optimalisasi pada pelaksanaan dana alokasi khusus fisik dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta beberapa kegiatan lain.
"Ekonomi nasional di tahun 2020 terganggu akibat pandemi COVID. Pemerintah ingin ada recovery (pemulihan) pada tahun 2021," ujarnya.
Baca: Raja Ampat Papua Zona Hijau Covid-19, Hanya Satu Aktivitas Wisata yang Diizinkan