Hingga akhir Oktober lalu, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp 958,6 triliun atau tumbuh 143,8 persen dari penarikan utang periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 393,2 triliun. Diperkirakan, sampai akhir tahun ini pemerintah masih akan menarik pinjaman baru kurang-lebih sebesar Rp 300 triliun.
Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, meminta pemerintah berhati-hati dalam menarik utang baru pada 2021.
Pasalnya, beban utang berpotensi terus meningkat mendekati ambang batas aman maksimal 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Risiko yield SUN (Surat Utang Negara) kita dibanding negara-negara lain juga relatif tinggi,” ucapnya.
Fadhil memprediksi pada 2021 pemerintah masih banyak bergantung pada pembiayaan anggaran yang bersumber dari Bank Indonesia melalui skema burden sharing. “Hal ini perlu diperhatikan juga karena konsekuensinya adalah kenaikan defisit bank sentral karena beban yang terus bertambah.”
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam kondisi pandemi saat ini, kenaikan beban utang terjadi pada banyak negara. Dia mencontohkan, utang negara-negara anggota G20 meningkat mulai dari 30 persen hingga 50 persen untuk keperluan penanggulangan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.