TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengurangi jumlah cuti bersama akhir tahun 2020. Meskipun, hingga saat ini aturan anyar mengenai cuti bersama itu masih belum keluar dan masih dibahas pemerintah.
"Iya (akan dikurangi). Ada rencana perubahan, sedang dibahas," ujar Dwi Wahyu Atmaji Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Tempo, Senin, 23 November 2020.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan pengurangan libur panjang di akhir tahun itu menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Langkah tersebut ditempuh guna menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian/Lembaga terkait," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini.
Akhir tahun sebelumnya diperkirakan akan menjadi libur panjang. Selain adanya Hari Raya Natal dan Tahun Baru, pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020 juga awalnya dipindahkan ke akhir tahun. Hal ini membuat durasi libur panjang tahun ini menjadi lebih panjang.