TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan RI dan Department for International Trade (DIT) Inggris mengadakan Pertemuan ke-3 Kajian Perdagangan Bersama (Joint Trade Review/JTR). Kedua pihak akan segera memfinalisasi dan meneken JTR Report pada Januari 2021, salah satunya untuk memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kami percaya JTR ini akan membuka jalan menuju hubungan ekonomi bilateral yang lebih baik di masa depan dan membawa kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga:
Menurut Iman, JTR adalah kolaborasi antara Indonesia dan Inggris untuk mengkaji hubungan perdagangan dan investasi. Lalu, mengidentifikasi berbagai hambatan yang ada dan disusun berdasarkan analisis empiris. JTR juga untuk konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha di kedua negara.
Indonesia dan Inggris melakukan diskusi yang produktif mengenai 10 sektor potensial. Kedua negara menyepakati solution-oriented basis untuk mengatasi hambatan dalam sektor potensial tersebut.
Adapun 10 sektor tersebut yaitu pendidikan, produk pertanian, makanan dan minuman, teknologi, farmasi dan kesehatan. Lalu, infrastruktur dan transportasi, kayu dan produk kayu, energi terbarukan, jasa finansial dan profesional, serta ekonomi kreatif.
Selain itu, Iman menyampaikan kepada Inggris informasi tentang perjanjian Regional Comprehensive and Economic Partnership (RCEP) yang baru saja diteken Indonesia. Ini adalah penandatanganan perjanjian terbesar di dunia yang dilangsungkan pada Pertemuan KTT RCEP ke-4 pada 15 November 2020.