Terkait dengan transaksi m-banking nasabah tersebut, manajemen Maybank menyatakan hal tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Transaksi hanya dapat dilakukan melalui mobile (digital) banking oleh nasabah setelah menggunakan userID dan password, di mana informasi ini hanya diketahui oleh nasabah, dan dengan pengiriman Transaction Authorization Code (TAC) melalui SMS ke nomor seluler, yang telah didaftarkan pada sistem Maybank untuk melakukan approval transaksi.
Pada pemberitaan sebelumnya, nasabah Maybank Solo Candraning Setyo, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, melaporkan uang dalam rekeningnya senilai Rp72 juta hilang. Candraning sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Solo.
Candraning memaparkan telah menabung di Kantor Cabang Pembantu Maybank Solo, Jl Urip Sumoharjo, sejak beberapa tahun lalu. Namun, saat dia hendak menggunakan uang itu untuk membayar biaya sekolah anak, ia terkejut karena saldo rekeningnya hanya Rp 85.000.
Ia pun mengadukan peristiwa ke Polresta Solo dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim pada Juli lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85.000.
“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” kata Candraning.
BISNIS