TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta pemerintah untuk segera memberi kepastian mengenai rencana penghapusan bahan bakar minyak Premium. BBM jenis tersebut santer dikabarkan mulai dihapus, khususnya di area Jawa, Madura, dan Bali per 2021.
"Pemerintah perlu segera memberi kepastian tentang hal ini, sebab untuk menghindari para spekulan dan terjadi penimbunan atau permainan harga oleh oknum," ujar pengurus harian YLKI, Agus Sujatno, kepada Tempo, Kamis, 19 November 2020.
Agus mengatakan keputusan mesti segera diambil pemerintah, mengingat rencana kebijakan penghapusan Premium sejatinya sudah bergulir lama, yaitu sekitar dua tahun lalu. Sehingga, kebijakan tersebut semestinya sudah jelas pada tahun ini.
Apalagi, menurut dia, secara global pun Premium atau BBM RON 88 sudah tidak diproduksi. Negara lain sudah mulai menggunakan bahan bakar dengan oktan yang lebih tinggi, seperti RON 92. Kendaraan-kendaraan pun, tutur dia, saat ini sudah dirancang untuk BBM beroktan tinggi.
"Secara prinsip bisa dipahami, melihat dampak ke lingkungan, serta sisi kesehatan, di mana Premium termasuk jenis BBM beroktan rendah yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi yang berpotensi membahayakan bagi kesehatan masyarakat," ujar Agus.